twitt

Senin, 28 November 2011

Visi, Misi


BAB II
VISI, MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI PROGRAM
SERTA PEMBIAYAANNYA
A.    VISI, MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1.      Visi Kecamatan Topoyo
Terwujudnya masyarakat Kecamatan Topoyo yang sejahtera, mandiri dan tangguh dengan daya tumbuh yang tinggi dengan sector pertanian dan perkebunan sebagai penyangga utama, yang ditopang oleh sumber daya manusia yang cerdas dan beriman.
2.      Misi kecamatan Topoyo
a.       Memberikan dukngan dan pengawasan pada masyarakat dalam mengaplikasikan KOMITMEN LIMA tahab ke II Pemerin kabupaten Mamuju.
b.      Memberdayakan Sumber Daya yang produktif, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam secara efisien dan efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
c.       Meningkatkan engembangan social ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, perindustrian dan jasa
d.      Meningkatkan kinerja aparat Pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
e.       Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan pembinaan Pemerintahan di tingkat Desa.
3.      Tugas pokok dan fungsi
Tugas pokok Camat adalah menjalankan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat yang ditetapkan dengan surat keputusan bupati untuk menjalankan tugas pokok tersebut camat mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.       Memimpin pelaksanaan kebujakan Pemerintah Daera dalam wilayah kecamatan.
b.      Membantu Sekretaris Daerah Kabupaten dalam menyiapkan inforamsi mengenai wilayah Kecamatn yang dibentuk dalam perumusan kebijakan oleh Bupati.
c.       Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarkat.
d.      Mengkoordinasilan dan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
e.       Mengkoordinasikan penerapan dan pencegahan peraturan perundang – undangan.
f.       Mengkoordinasikkan pemeliharaan sarana dan prasarana Pemerintah di lingkup Kecamatan
g.      Membina penyelnggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan.
h.      Memberikan pelayanan masyarrkat yang menjadi lingkup tugas atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah Desa/Kelurahan.
B.     POKOK-POKOK PROGRAM KERJA
1.      Pemerintahan
a.       Pelayanan Masyarakat
-          Pemberian rekomendasi
-          Surat izin
-          Surat keterangan
-          Surat pengantar
-          Dan lain - lain
b.      Kunjungan kerja dan pembinaan Desa
c.       Penanganan kasus/penganduan masyarakat
d.      Koordinasi dengan unsure Muspika
e.       Kegiatan PPAT
f.       Melaksanakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat
2.      Bidang Ekonomi dan Keuangan
a.       Bidang pertanian
b.      Pembinaan usaha perdagangan industry dan jasa.
c.       Pemantauan harga 9 bahan pokok
d.      Penangan PBB dan retribusi
e.       Pembangunan sarana dan prasarana
3.      Kesejahteraan Sosial
a.       Pelayanan kesehatan
b.      Pelayanan pendidikan
c.       Pembinaan kehidupan umat beragama
d.      Pembinaan pemuda dan wanita
e.       Pembinaan seni budaya dan olah raga
4.      Keamanan dan Ketertiban
a.       Membina kemanan dan ketertiban wilayah Kecamatan
b.      Menangani gangguan kemanan dan ketertiban
c.       Pembinaan hansip dan linmas
d.      Penertiban izin mendirikan bangunan (IMB)




C.    DUKUNGAN ANGGARAN
1.
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli dari Daerah Topoyo
:
Rp.
              10,000,000
2.
Belanja
:
Rp.
         6,024,840,485
> 
Belanja Tidak Lansung
:
Rp.
         5,749,840,485
> 
Belanja langsung
:
Rp.
            275,000,000
- Belanja Pegawai
:
Rp.
            187,800,000
- Belanja barang dan jasa
:
Rp.
              78,700,000

- Belanja modal
:
Rp.
                8,500,000
Jumlah
:
Rp.
6,024,840,485         

Terbilang :  Enam Milyar Dua Puluh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Pulu Lima Rupiah



1 komentar:

  1. setiap manusia punya hak untuk menentukan pilihan, apalagi pemimpin. pastinyapemimpin juga punya gaya kepemimpinan dan watak yang berbeda dan pastinya ada dasarnya yang kuat.

    BalasHapus