BAB II
VISI, MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PROGRAM
SERTA PEMBIAYAANNYA
A.
VISI,
MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Visi
Kecamatan Topoyo
Terwujudnya masyarakat Kecamatan
Topoyo yang sejahtera, mandiri dan tangguh dengan daya tumbuh yang tinggi
dengan sector pertanian dan perkebunan sebagai penyangga utama, yang ditopang
oleh sumber daya manusia yang cerdas dan beriman.
2. Misi
kecamatan Topoyo
a. Memberikan
dukngan dan pengawasan pada masyarakat dalam mengaplikasikan KOMITMEN LIMA
tahab ke II Pemerin kabupaten Mamuju.
b. Memberdayakan
Sumber Daya yang produktif, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam
secara efisien dan efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
c. Meningkatkan
engembangan social ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha pertanian,
peternakan, perkebunan, perikanan, perindustrian dan jasa
d. Meningkatkan
kinerja aparat Pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang prima kepada
masyarakat.
e. Meningkatkan
koordinasi dengan instansi terkait dan pembinaan Pemerintahan di tingkat Desa.
3. Tugas
pokok dan fungsi
Tugas pokok Camat adalah
menjalankan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat yang
ditetapkan dengan surat keputusan bupati untuk menjalankan tugas pokok tersebut
camat mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Memimpin
pelaksanaan kebujakan Pemerintah Daera dalam wilayah kecamatan.
b. Membantu
Sekretaris Daerah Kabupaten dalam menyiapkan inforamsi mengenai wilayah
Kecamatn yang dibentuk dalam perumusan kebijakan oleh Bupati.
c. Mengkoordinasikan
kegiatan pemberdayaan masyarkat.
d. Mengkoordinasilan
dan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
e. Mengkoordinasikan
penerapan dan pencegahan peraturan perundang – undangan.
f. Mengkoordinasikkan
pemeliharaan sarana dan prasarana Pemerintah di lingkup Kecamatan
g. Membina
penyelnggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan.
h. Memberikan
pelayanan masyarrkat yang menjadi lingkup tugas atau yang belum dapat
dilaksanakan oleh pemerintah Desa/Kelurahan.
B.
POKOK-POKOK
PROGRAM KERJA
1. Pemerintahan
a. Pelayanan
Masyarakat
-
Pemberian rekomendasi
-
Surat izin
-
Surat keterangan
-
Surat pengantar
-
Dan lain - lain
b. Kunjungan
kerja dan pembinaan Desa
c. Penanganan
kasus/penganduan masyarakat
d. Koordinasi
dengan unsure Muspika
e. Kegiatan
PPAT
f. Melaksanakan
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat
2. Bidang
Ekonomi dan Keuangan
a. Bidang
pertanian
b. Pembinaan
usaha perdagangan industry dan jasa.
c. Pemantauan
harga 9 bahan pokok
d. Penangan
PBB dan retribusi
e. Pembangunan
sarana dan prasarana
3. Kesejahteraan
Sosial
a. Pelayanan
kesehatan
b. Pelayanan
pendidikan
c. Pembinaan
kehidupan umat beragama
d. Pembinaan
pemuda dan wanita
e. Pembinaan
seni budaya dan olah raga
4. Keamanan
dan Ketertiban
a. Membina
kemanan dan ketertiban wilayah Kecamatan
b. Menangani
gangguan kemanan dan ketertiban
c. Pembinaan
hansip dan linmas
d. Penertiban
izin mendirikan bangunan (IMB)
C.
DUKUNGAN
ANGGARAN
1.
|
Pendapatan Asli Daerah
|
|||
Pendapatan Asli dari Daerah Topoyo
|
:
|
Rp.
|
10,000,000
|
|
2.
|
Belanja
|
:
|
Rp.
|
6,024,840,485
|
>
|
Belanja Tidak Lansung
|
:
|
Rp.
|
5,749,840,485
|
>
|
Belanja langsung
|
:
|
Rp.
|
275,000,000
|
- Belanja Pegawai
|
:
|
Rp.
|
187,800,000
|
|
- Belanja barang dan jasa
|
:
|
Rp.
|
78,700,000
|
|
- Belanja modal
|
:
|
Rp.
|
8,500,000
|
|
Jumlah
|
:
|
Rp.
|
6,024,840,485
|
Terbilang : Enam Milyar Dua Puluh Juta Delapan Ratus
Empat Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Pulu Lima Rupiah
setiap manusia punya hak untuk menentukan pilihan, apalagi pemimpin. pastinyapemimpin juga punya gaya kepemimpinan dan watak yang berbeda dan pastinya ada dasarnya yang kuat.
BalasHapus